Kamis, 07 Maret 2013

~ CETAK SPK (Surat Perintah Kerja) ~

~CETAK SPK (Surat Perintah Kerja)~

    1 minggu pertama aku disuruh cetak SPK (Surat Perintah Kerja). SPK yang aku cetak tiap harinya selalu berbeda jumlahnya, kadang 50 lembar kadang juga bisa mencapai 100 lembar lebih.
SPK pun banyak jenisnya, ada SPK pasang baru, SPK tambah daya, SPK migrasi / perubahan tarif yang digunakan, dan lain-lain.
Sebelum data PK (Perintah Kerja) di cetak, data tersebut harus di aktifasi terlebih dahulu. Aktifasi ini memerlukan no meter yang di ambil di gudang, setelah proses aktifasi di lakukan baru kita dapat mencetak SPK (Surat Perintah Kerja).
Data PK (Perintah Kerja) diambil dari aplikasi AP2T (Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat).
Caranya kita harus login terlebih dahulu,
 

 
Gambar 1. Tampilan login AP2T (Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat)


Setelah login munculah tampilan seperti gambar di bawah ini :




Gambar 2. Tampilan Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat

Untuk proses pencetakan SPK, kita klik Perintah Kerja lalu klik Cetak SPK setelah itu masukan No Agenda pelanggan lalu klik Cari dan klik icon print


Gambar 3. Proses Pencetakan SPK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar